Mengaku Anggota Polisi, Dimas dan Wawan Peras Tamu Hotel
jpnn.com, PALEMBANG - Dua orang polisi gadungan yang memeras seorang tamu hotel di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap petugas kepolisian.
Pelaku pemerasan bermodus prostitusi daring itu
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi di Palembang, Sabtu, mengatakan polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya masing-masing, Jumat (6/1) pagi.
Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka untuk memeras seorang pria berinisial GS (30), warga Kota Palembang di dalam kamar salah satu hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir, Minggu (1/1), pukul 03.00 WIB.
Saat itu, tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp20 juta kepada korban GS.
Ia menyebutkan uang tersebut diminta tersangka sebagai tanda damai karena korban kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.