Mengaku Boleh Berpihak di Pilpres, Jokowi Dianggap Punya Masalah Moral & Etika
Rabu, 24 Januari 2024 – 16:31 WIB
Feri menyebut ketentuan itu bisa diakali jika presiden cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara sebagaimana diatur Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand itu menganggap Jokowi tidak menjalankan nilai-nilai moral bernegara.
Selain itu, Feri juga menilai mantan gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memberikan contoh dalam beretika politik.
“Ini, kan, kerusakan etika berpolitik,” imbuhnya.(jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi: