Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara

Jumat, 12 Agustus 2022 – 07:10 WIB
Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara - JPNN.COM
Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk komplotan penipu bermodus pura-pura pegawai bank. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Uangnya langsung kami pindahkan ke rekening palsu yang telah kami buat, setelah itu barulah kami pindahkan kembali ke rekening milik kami yang asli," ujar Dwiki.

Namun, komplotan itu tidak serta-merta bisa menarik uang pindahan dari rekening para korban.

"Uang tidak bisa kami ambil itu biasanya (karena) rekening palsu yang  kami buat diblokir,” katanya.

Komplotan itu memiliki keterampilan menipu tersebut setelah berguru kepada seseorang dari dari Tulung Selapan.

"Guru itu juga yang membuat link tersebut," tambahnya.

Oleh karena itu, komplotan tersebut menyerahkan sebagian dari uang hasil menipu kepada sang guru pembuat tautan.

"Kami menyetor ke dia, biasanya sepuluh  persen dari jumlah uang hasil penipuan," ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolda Sumsel.

Ketiga pelaku yang mengaku sebagai pihak bank BUMN menipu korban hingga ratusan juta rupiah. Kini, terancam lama di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close