Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara
Jumat, 12 Agustus 2022 – 07:10 WIB
Ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News