Rumah Produksi Narkoba di Tangsel Terungkap, Ini Para Tersangkanya
jpnn.com, CIBINONG - Personel Polres Bogor mengungkap keberadaan rumah produksi narkoba jenis tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebut pengungkapan itu berawal dari penangkapan satu tersangka pengedar narkoba berinisial AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku," ungkap Adhimas di Cibinong, Rabu (19.6).
Kasus itu lantas dikembangkan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dengan menangkap dua tersangka lain berinisial FH dan HN di hari dan desa yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan FH dan HN, polisi menemukan tembakau sintetis seberat 11,57 gram siap edar yang diterima keduanya dari tersangka lain berinisial MI yang berbasis di Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Bogor Kembali melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka MI dan AP di sebuah kontrakan, Kelurahan Sawah, Ciputat yang dijadikan rumah produksi tembakan sintetis, pada Senin (10/6).
"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tergeletak di lantai kontrakan, yaitu narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 706,73 gram dan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,08 gram," ujar Adhimas.