Mengaku Dikenalkan ke Kerabat Jokowi demi Proyek Bakamla
Rabu, 17 Oktober 2018 – 14:14 WIB
"Tolong bantulah, nama kamu akan bagus di karier politik partai dan DPR,” ujar Fayakhun lagi-lagi menirukan ucapan Fahmi. “Fahmi juga sudah komunikasi dengan Pak Novanto," kata Fayakhun.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)