Mengaku Diperkosa, Protes ke LPSK
Jumat, 10 Mei 2013 – 23:02 WIB
Perempuan asal Sukabumi itu juga keberatan karena tersangka Sanusi belum juga ditahan. Padahal, sambung Safersa, kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa dirinya segera dilimpahkan ke penuntutan atau P-21.
Mantan sekretaris di kantor advokat Lucas SH itu juga menegaskan bahwa kasusnya didukung dengan alat bukti yang kuat dan bukan rekayasa. Buktinya berupa hasil visum, rekaman CCTV, dan keterangan 3 saksi di apartemen di bilangan Sudirman yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman CCTV yang menunjukkan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa Safersa telah diunggah di situs Youtube, https://www.youtube.com/watch?v=mFiglhs99TU.