Mengaku Diperkosa, Protes ke LPSK
Jumat, 10 Mei 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Korban kasus percobaan perkosaan, Safersa Yusan Sertana (38) semakin yakin ada pihak-pihak yang berupaya untuk menggagalkan kasusnya. Pasalnya, Sanusi Wiradanata yang menjadi tersangka pelaku pemerkosaan dalam kasus itu justru kini telah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus percobaan pemerkosaan terhadap Safersa terjadi pada 3 Mei 2012. Percobaan pemerkosaan yang disertai penganiayaan ini terjadi di Apartemen Sudirman, Jakarta Pusat.
Pada hari itu juga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilakukan penangkapan terhadap Sanusi. Namun, kini Sanusi telah dilindungi oleh LPSK terkait kasus dugaan suap kepada hakim agung. Mantan kekasih Safersa itu diduga sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.
Namun, Safersa tak terima pelaku percobaan pemerkosaan terhadap dirinya mendapatkan perlindungan dari lembaga negara. Ia menilai LPSK sudah tidak independen dalam bekerja karena mengabaikan status Sanusi dalam kasus perkosaan.
JAKARTA - Korban kasus percobaan perkosaan, Safersa Yusan Sertana (38) semakin yakin ada pihak-pihak yang berupaya untuk menggagalkan kasusnya. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB