Mengaku Diperkosa, Protes ke LPSK
Jumat, 10 Mei 2013 – 23:02 WIB
Lebih lanjut Safersa menuding kesaksian Sanusi soal indikasi suap ke hakim Mahkamah Agung (MA) bermotif untuk menjatuhkan kantor lamanya. Karenanya dalam kesempatan itu Safersa juga membantah tudingan bahwa kantor advokat Lucas SH telah mengalirkan dana ke sejumlah pihak termasuk ke oknum hakim agung.
"Data yang digunakan sebagai dasar laporan di KPK itu palsu karena saya tidak melihat dan membuat catatan itu. Tidak pernah ada suap yang dilakukan kantor hukum Lucas," tegasnya. (dil/jpnn)