Mengaku Tim Saber Pungli, Trio Wartawan Abal-abal Peras PNS
Agus menjelaskan, ketiga pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai wartawan dan Tim Saber Pungli pusat. Tersangka Arif Ferdianto mengaku sebagai wartawan Fakta Hukum Indonesia, sedangkan Firdaus Andika dari media Warta Hukum Indonesia.
Adapun Syaiful Arifin menyebut dirinya anggota Tim Saber Pungli pusat. "Mereka mendatangi korban dan melakukan pemerasan dengan cara menakut-nakuti akan dilaporkan ke gubernur dan polisi," ujar Agus.
Menurut Agus, dari tangan tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang sebesar Rp 1,6 juta dari korban, tiga kartu pers, serta kartu pengenal menyerupai tanda pengenal polisi bertuliskan Buser Indonesia.
Berdasar informasi, pelaku sudah beraksi di lokasi lain. Namun, polisi belum menerima laporan lainnya.
“Belum ada laporan resmi. Jadi sejauh ini korbannya baru satu orang," pungkasnya.(far/zul/jpg)