Mengaku Tugas di Mabes Polri, Penipu Bermodus Pembuatan Pelat Nomor Khusus Disikat Polisi
Kamis, 16 September 2021 – 18:56 WIB
Ketiga, US berperan membuatkan STNK aspal atau asli tapi palsu.
"STNK asli dihapus disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini. Jadi, data masuk STNK yang lain dihapus kemudian dimasukkan identitas tersebut (pemesan, red)," kata Yusri.
Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 372 KUHP, 378 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)