Mengaku Tugas di Mabes Polri, Penipu Bermodus Pembuatan Pelat Nomor Khusus Disikat Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penipuan bermodus jasa pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dinas khusus Polri maupun DPR RI, dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ketiga pelaku yang diringkus polisi itu ialah TA, AK dan US.
Salah satu tersangka, TA bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah ditipu Rp 70 juta.
Uang tersebut dijanjikan untuk pembuatan STNK dan TNKB rahasia dari kepolisian.
"Untuk pembuatan STNK dan TNKB rahasia dari kepolisian, juga untuk pembuatan STNK dan juga TNKB anggota DPR RI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Korban termakan bujuk rayu pelaku.
Korban tersebut kemudian mentransfer Rp 20 juta untuk pembuatan STNK Polri, serta Rp 50 juta untuk pelat khusus DPR RI.