Mengambil Risiko Tertular Virus Corona dengan Ikut Mencoblos Pilkada 2020
Sebelumnya, sejumlah pakar, pengamat dan beberapa organisasi, seperti Indobarometer dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pernah meminta agar Pilkada 2020 diundur karena rentan melanggar protokol kesehatan.
Irma Hidayana, salah satu pendiri kelompok inisiatif warga Lapor COVID-19, bahkan sudah mengajukan gugatan kepada Pemerintah Indonesia karena menolak menunda Pilkada.
Pelanggaran protokol kesehatan selama Pilkada
Menjelang pemungutan suara hari ini, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan Jawa Tengah melaporkan ada 1.000 orang lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terinfeksi COVID-19, dengan rincian 800 orang di Jawa Tengah, dan 223 orang di Jawa Barat.
Data dari Lapor COVID-19 juga menyebutkan 76 kandidat dalam pemilu telah tertular COVID-19, sementara empat lainnya meninggal dunia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada lebih dari 200 daerah yang tidak mematuhi protokol COVID-19 saat pendaftaran peserta Pilkada dan protokol kesehatan telah dilanggar lebih dari 2.000 kali selama masa kampanye.
(Supplied: ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan hingga hari terakhir masa kampanye, 5 Desember kemarin, telah terjadi 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75.000 kegiatan.
Tapi ia mengatakan pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.