Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengamuk di Tempat Karaoke, Perwira Polisi Dijebloskan ke Bui

Minggu, 15 Maret 2015 – 07:04 WIB
Mengamuk di Tempat Karaoke, Perwira Polisi Dijebloskan ke Bui - JPNN.COM

jpnn.com - SEMARANG - Mantan Wakapolsek Gunungpati, AKP Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka akibat aksi arogannya karena mengamuk di tempat karaoke dan Mapolsek Gunungpati, serta mengancam atasannya Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Perwira polisi itu kini menghuni salah satu sel di Dit Tahti Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Antonius Liliek, mengatakan, AKP Hadi menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKP Hadi beberapa waktu lalu.

"Didahulukan pidananya. Diperiksa di Dit Reskrimum," katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (14/4).

Lebih lanjut, AKP Hadi akan menjalani proses hukum secara bertahap. Mulai dari tindak pidana hingga dinyatakan inkracht dan kemudian disusul proses internal. Proses internal sendiri dilakukan untuk memberikan sanksi kepada AKP Hadi sebagai anggota Polri.

"Proses internal setelah pidana umumnya selesai. Semua proses dilakukan di Polda Jateng," tegas Liliek.

Sementara itu, pihak AKP Hadi yang diwakili oleh kuasa hukumnya Much Chlizin SH MH, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. Meski demikian, pihaknya juga sudah siap jika pengajuan tersebut ditolak oleh penyidik.

"Saat ini masih ditahan dan rencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Tapi kami sudah siap jika itu ditolak," katanya di Mapolda Jateng usai mendampingi pemeriksaan AKP Hadi.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap AKP Hadi adalah pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman enam bulan. Melalui kuasa hukumnya tersebut, AKP Hadi menyatakan sudah menyampaikan permintaan maaf pada Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Dia mengaku khilaf dan dalam kondisi banyak pikiran.

SEMARANG - Mantan Wakapolsek Gunungpati, AKP Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka akibat aksi arogannya karena mengamuk di tempat karaoke dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close