Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Cenderung Enggan Melapor?
"Aku stand up for myself [berjuang sendiri] sampai ada satu orang lagi yang testify against him [memberikan pengakuan]. Prosesnya sampai 6 bulan lebih and during those period, I felt so uneasy [merasa tak nyaman selama itu]," kata Prima kepada Hellena Souisa dari ABC News.
Prima mungkin adalah satu dari sedikit perempuan yang sempat berpikir untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya, meskipun akhirnya jalan itu tidak ditempuhnya.
Tetapi pada umumya, perempuan yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual cenderung enggan melapor.
Hotline jika mengalami di Australia
- Sexual Assault & Domestic Violance National Help Line
1800 Respect (1800 737 732)
www.1800respect.org.au - Lifeline 13 11 14
- beyondblue 1300 224 636
Sistem hukum yang tidak memihak korban
Dari sudut pandang hukum, menurut Siti Mazuma, Direktur LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) mengatakan keengganan untuk tidak melapor karena sistem hukum Indonesia yang belum memihak korban.
"Kalau perempuan sudah menjadi korban kekerasan seksual, bukan proses hukum yang akan dikedepankan, tapi orang akan sibuk menyalahkan si korban: 'kenapa nggak lapor? Kenapa diam saja?'" kata Zuma, seperti yang dikutip dari Asumsi.co.
"Selama ini, korban-korban kekerasan seksual juga dibebankan pada alat bukti. Karena ini adalah kasus-kasus yang berada di wilayah privat, enggak banyak saksi yang tahu," kata Zuma.