Mengapa yang Disasar Selalu Mesin ATM BRI? Ini Pengakuan Pelaku
jpnn.com, JAMBI - Dua spesialis pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Keduanya yakni Iriansyah warga Palembang dan Arif warga Serang.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu lalu. "Mereka ini spesialis. Sudah beraksi beberapa kali di Palembang dan Jambi," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi.
Kedua pelaku ini memiliki peran berbeda. Pengganjal mesin ATM dilakukan tersangka Iriansyah. Sementara, Arif yang berpura-pura membantu atau mengarahkan korban.
BACA JUGA: Perut Bocah Usia 3 Tahun Dibogem Pacar Ibu Kandungnya, tak Bernapas Lagi
Kemudian, kata Dia, korban yang panik tanpa sadar memberikan pin kartu ATM-nya kepada kedua pelaku. Setelah itu, keduanya mentransfer uang ke rekening penampungan. “Selanjutnya, uang tersebut dikuras oleh para pelaku,” jelasnya.
Keduanya beraksi sejak 2018 hingga 2019. Sekitar 16 orang sudah menjadi korban. Semuanya merupakan pengguna ATM BRI. “Total kerugian lebih dari Rp300 juta. Jumlah per korban bervariasi. Ada yang Rp90 juta, Rp24 juta, Rp16 juta. Paling kecil Rp400 ribu,” bebernya.
Uang dari aksinya ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian, membeli mobil, motor dan sejumlah barang lainnya.
Lebih lanjut AKBP Edi Faryadi menjelaskan, tersangka ditangkap berkat rekaman CCTV di ATM tempatnya beraksi. Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.