Mengedarkan Sabu-Sabu, 3 Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com - SUKABUMI - Sebanyak tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Tim Buru dan Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Ketiga pemuda itu ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengedarkan sabu-sabu.
"Tiga pemuda tersebut berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31) yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki sabu-sabu seberat total 6,49 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Rabu, (15/2).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Tim Buser Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap EJ dan RAS di gang Kantor Urusan Agama (KUA) Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa, (14/2) malam.
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu unit timbangan digital.
Tidak puas dengan penangkapan kedua tersangka, petugas pun kemudian mengembangkan kembali kasus ini.
Akhirnya, polisi pun mendapatkan informasi tambahan dengan menangkap seorang tersangka lainnya, yakni RSH di Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga tersangka dengan barang bukti satu unit timbangan digital, dan sabu-sabu 6,49 gram.