Mengejutkan! Ada Kode Khusus Antara Sindikat Narkoba Petamburan dan Jaringan Teroris Timur Tengah
Rabu, 23 Desember 2020 – 21:38 WIB
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)