Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengelak di Hadapan Penyidik, Si Kakek Bungkam Setelah Disodorkan CCTV

Rabu, 04 November 2020 – 21:25 WIB
Mengelak di Hadapan Penyidik, Si Kakek Bungkam Setelah Disodorkan CCTV - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan di Polres Kotim. Foto: radarsampit/Prokal.co.id

Tak puas dengan perbuatannya, pelaku memukul kepalanya korban menggunakan potongan besi yang telah disiapkannya.

Setelah memastikan korbannya tewas pelaku langsung melancarkan aksinya. Dia menguras semua perhiasan emas korban, baik cincin, gelang, maupun kalung.

Total perhiasan yang dicuri, yakni dua cincin emas seberat 4 gram, dua kalung emas 50 gram, dua gelang emas seberat 20 gram, dan satu buah anting seberat 1 gram.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sir/ign/radarsampit)

Polres Kotim menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek pengusaha bernama Cahaya (66), yang merupakan kerabatnya sendiri.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close