Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda

Oleh: Agus Widjajanto - Praktisi hukum di Jakarta sekaligus Pemerhati Masalah Sosial Politik Budaya dan Sejarah Bangsanya

Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda - JPNN.COM
Praktisi hukum di Jakarta sekaligus Pemerhati Masalah Sosial Politik Budaya dan Sejarah Bangsanya Agus Widjojanto. Foto: Dokumentasi pribadi

Maka adik Napoleon Bonaparte menunjuk Herman Williem Daendels untuk menempati pos sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dan menaikkan pangkat dari kolonel menjadi mayor jenderal setingkat bintang dua dalam kemiliteran Prancis.

Dalam sejarah perjalanan Daendels dari Perancis naik kapal New York yang saat itu di Amerika pun terjadi perang saudara antara utara dan selatan dalam revolusi dimana Amerika Serikat dibantu Prancis untuk merdeka dari pemerintahan Inggris.

Kemudian Daendelels dari New York menuju Hindia Belanda dengan menghindari patroli angkatan laut Belanda dan Inggris dan mendarat di Pantai Anyer Banten, dan melanjutkan perjalanan darat dari Anyer ke Batavia selama tiga hari tiga malam hingga tiba di Batavia.

Pada saat Daendels menjabat Gubernur Jenderal, maka inspirasi kesulitan perjalanan daratnya itulah maka memerintahkan membuat jalan pos militer dan pengiriman logistik lewat darat dengan cara kerja rodi lewat pembuatan jalan dari Anyer hingga Panarukan, dilanjutkan dari Batavia hingga Bandung dan Sukabumi.

Saat itu memakan banyak korban hingga terjadi perubahan politik dimana Inggris telah memenangkan beberapa fron dalam peperangan hingga Gubernur Jenderal Herman Williem Daendels digantikan oleh Thomas Stanford Raffles pada tahun 1811 hingga tahun 1816.

Rafles membagi pulau Jawa ini yang tadinya hanya terdiri dari dua wilayah Jawa menjadi 18 Karesidenan dimana setiap karesidenan terdiri dari 5 hingga 6 kabupaten, dan membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor, mengangkat bupati dan pejabat pribumi menjadi pegawai negeri.

Dan sistem karesidenan ini tetap diberlakukan pada saat Indonesia merdeka pada pemerintahan Orde lama dan hingga tahun 1980-an pada pemerintahan Orde Baru dimana, hingga ditingkat kecamatan di bawahi oleh kawedanan yang membawahi tiga kecamatan pada setiap kabupaten

Pada pemerintahan Raffles pula dalam bidang hukum memberlakukan Resident Court untuk mengadili perkara pidana dan perdata berat dengan menerapkan sistem hukum secara Juri sesuai hukum Inggris yang beraliran Anglow Saxon.

Inggris telah memenangkan beberapa fron dalam peperangan hingga Gubernur Jenderal Herman Williem Daendels digantikan oleh Thomas Stanford Raffles tahun 1816.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News