Mengendus Kejanggalan Pengusutan Kasus Gayus
Polisi Percaya Diri, KPK Tahan DiriSenin, 22 November 2010 – 05:35 WIB
Menurut Johan, KPK memang mempunyai kewenangan menyidik sebuah kasus korupsi. Namun, jika kasus itu masih ditangani penegak hukum lainnya, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih. "Posisi kami menunggu," kata mantan jurnalis ini.
Kasus mafia pajak Gayus yang makin berkepanjangan memang membuat banyak pihak pesimis dengan kinerja Polri. Belum tuntas penanganan kasus mafia pajak, Polri kecolongan dengan insiden kepergian Gayus ke Bali beberapa waktu lalu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 10 fakta kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan skandal kasus yang diduga kuat melibatkan para petinggi di kepolisian. "Kejanggalan-kejanggalan itu meluas, baik dari segi kasus, hingga dari penegak hukum itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah di kantor ICW kemarin.