Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menggagalkan Peredaran Narkoba, 16 Personel Polres Bireuen Terima Penghargaan

Selasa, 16 Januari 2024 – 09:55 WIB
Menggagalkan Peredaran Narkoba, 16 Personel Polres Bireuen Terima Penghargaan - JPNN.COM
Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko (kiri) menyamalni personel yang menerima penghargaan atas prestasi pengungkapan peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com - BANDA ACEH - Kapolres Bireun, Aceh, AKBP Jatmiko memberikan penghargaan kepada 16 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu 28 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi.

"Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang mengungkapkan dan menggagalkan peredaran 28 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi serta menangkap dua pelaku," kata Jatmiko dalam sebuah upacara di Mapolda Bireuen, Senin (15/1).

Personel yang menerima penghargaan, yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Ipda Awan Kurniawan beserta 14 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen.

Jatmiko mengatakan pengungkapan 28 kg sabu-sabu itu menyelamatkan sekitar 28 juta jiwa, serta 10 ribu jiwa dari penyalahgunaan esktasi.

Menurut Jatmiko, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari manajemen pembinaan sumber daya manusia Polri yang diatur dalam peraturan kapolri.

"Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel Polri guna meningkatkan kinerjanya serta untuk terus mengukir prestasi demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Bireuen," ungkap Jatmiko.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran 28 kgs sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi, serta menangkap dua pelaku, pada Senin (8/1).

Kedua pelaku, M (40), warga Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, dan F (44), warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen,  ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Bireuen. (antara/jpnn)

16 personel Polres Bireuen menerima penghargaan setelah menggagalkan peredaran 28 kg sabu-sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close