Menguasai Senjata Api Tanpa Izin, Oknum ASN Ini Terancam Lama di Penjara
Berdasar hasil pemeriksaan, MG mengaku sejumlah senpi tersebut benar miliknya, dan tanpa memiliki izin.
Senpi itu dibeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Saya beli senjata api ini hanya untuk koleksi," kata MG singkat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Sunarto mengimbau masyarakat yang melihat orang atau teman memiliki senjata api untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebab, ujar Sunarto, senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.
"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian," imbau Sunarto. (mcr35/jpnn)