Menguji Langkah Kapolri: Kembali ke Khitah Presisi
Merujuk hasil survei ASI perihal pulihnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri, memang melenakan. Untuk itu, tantangan Polri hari ini, yaitu menjaga konsistensi agar tidak bertepuk sebelah tangan. Polri perlu bekerja keras melipatgandakan ikhtiar di bidang pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kalau kita membaca secara objektif, tentu banyak sekali gebrakan dan terobosan Kapolri yang terbilang menonjol. Diantaranya menyangkut penanggulangan terorisme dan narkoba, sebagaimana tergambar dalam keberhasilan Polri membongkar jaringan teroris transnasional, serta menguak jaringan narkoba internasional.
Kendati begitu, ada sejumlah persoalan yang mendulang reaksi bernada minor dari masyarakat. Dengan kata lain, pemberantasan terorisme dan narkoba tidaklah cukup. Kejahatan lain tak kalah pentingnya.
Di titik tertentu, Listyo Sigit Prabowo telah menorehkan prestasi, dan kinerja yang positif, misalnya pemberlakuan tilang elektronik, inovasi pelayanan SIM daring, membongkar mafia tanah, dan mengungkap kasus pinjaman online illegal.
Lebih dari itu, penangkapan buron Interpol asal Rusia di Bali, pengungkapan uang asing palsu di Banyuwangi, hingga penetapan tersangka pelaku penistaan agama Josep Paul Zhang maupun penindakan tegas terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menambah daftar panjang kecemerlangan prestasi Polri di bawah komando Listyo Sigit.
Selain itu, Polri pada masa kepemimpinan Listyo Sigit banyak menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorative, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Data sepanjang 2021 hingga Maret 2022, Polri telah berhasil menyelesaikan 15.039 perkara dengan restorative justice.
Keseimbangan Kapolri dalam menjaga ketegasan sekaligus gaya humanis di lapangan sejauh ini cukup memadai. Konsistensi sikap seperti itu diperlukan sembari menghadirkan transformasi Polri yang reformis secara struktural, kultural, dan instrumental.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik di masa mendatang, maka kembalilah ke khitah: Polri Presisi. Tuntaskan kasus Ferdy Sambo secara tegas, terbuka, dan apa adanya sesuai arahan Presiden Jokowi. (*)
Yuk, Simak Juga Video ini!