Mengutil Cabai di Pasar, Bu Arjani Nyaris Diamuk Massa
Namun, warga berhasil menangkapnya. Wanita tua berperawakan kurus itu langsung dibawa ke pos penjagaan pasar.
Selanjutnya, petugas keamanan pasar melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gianyar. Hanya saja, korban justru tak melaporkan pelaku ke polisi. "Korban tidak melaporkan kejadian itu," ujar Adnan.
Meski begitu, polisi tetap memproses Arjani. "Kami tetap proses hukum,” tegasnya.
Polisi mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan Arjani sudah berkali-kali mengutil dan melibatkan pihak lain. "Sementara hanya dapat kesempatan mencuri cabai," sambung Adnan.
Menurutnya, kasus itu tergolong tindak pidana ringan. “Mengingat kerugian yang dialami korban kurang dari Rp 2,5 juta," jelasnya.(dra/mus/jpg/ara/jpnn)