Menhan : Pengibaran Bendera Mirip Lambang GAM Bukan Separatis
Kamis, 04 April 2013 – 17:46 WIB
"Yah saya dapat laporan soal itu juga. Tapi kan silakan itu kan ungkapan dari masyarakat setempat yang harus kita ikuti," sambung Purnomo.
Purnomo juga menegaskan, jika jadi disepakati maka, Pemda diberi waktu 15 hari untuk mengevaluasi qanaun tentang bendera Aceh, yang mirip lambang GAM itu.
"Kita tunggu hasil pertemuan mendagri dan pemerintah daerah dulu saja," pungkas Purnomo. (flo/jpnn)