Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Hotman Paris Ngebet Dansa di Bali
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berwacana melonggarkan transportasi di tengah pandemi mulai 7 Mei 2020.
Menurutnya, langkah ini turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi, dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," kata Budi Karya dalam konferensi virtual, Rabu (6/5).
Menhub Budi menyebut langkah tersebut diambil atas pertimbangan perekonomian. Tujuannya yakni agar perekonomian nasional tetap berjalan. (mg3/jpnn)