Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub: Secara Prinsip Kemenhub Sudah Setuju, Tetapi Harus Tunggu Kementerian Keuangan

Senin, 06 Januari 2020 – 04:33 WIB
Menhub: Secara Prinsip Kemenhub Sudah Setuju, Tetapi Harus Tunggu Kementerian Keuangan - JPNN.COM
Menhub Budi Karya Sumadi saat diwawancarai awak media. Foto: BKIP Kemenhub

jpnn.com, MEDAN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres Terminal Petikemas Fase I dan II, pada Sabtu (4/1) di Pelabuhan Belawan, Medan.

Mantan dirut AP II ini ingin melihat kesiapan TPK Belawan Fase II dalam rencana pengoperasian dan Progress TPK Fase I yang rencananya akan dikerjasamakan dengan PT Pelindo I.

“Sekarang di Medan (Sumatera Utara) kita punya dua pelabuhan yaitu Belawan dan Kuala Tanjung. Untuk Belawan, ada beberapa hal yang akan dilakukan, yaitu akan lakukan KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) dengan Pelindo I untuk dikembangkan," tutur Budi.

Dengan cara itu, Budi berharap volume perdagangan akan lebih meningkat karena lokasinya lebih besar.

"Saya minta adanya upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama pengerukan yang masih menjadi masalah,” ujar Budi.

"Secara prinsip Kemenhub sudah setuju bahwa Terminal Petikemas ini akan dikelola Pelindo I, namun masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan," imbuh Budi.

Pengembangan TPK Belawan Fase I memiliki panjang dermaga 350 meter yang dikerjakan oleh Kemenhub, sementara TPK Belawan Fase II juga memiliki panjang 350 meter, yang pembangunannya dilakukan PT. Pelindo I.

Pengembangan TPK Belawan Fase I dan Fase II yang memiliki panjang total 700 meter ini dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Belawan yang telah disahkan Menteri Perhubungan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 21 tahun 2012.

Menhub melihat kesiapan TPK Belawan Fase II dalam rencana pengoperasian dan Progress TPK Fase I yang rencananya akan dikerjasamakan dengan PT Pelindo I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close