Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub Tegas Melarang Masyarakat Mudik Lebaran, Simak Kalimatnya

Rabu, 07 April 2021 – 20:40 WIB
Menhub Tegas Melarang Masyarakat Mudik Lebaran, Simak Kalimatnya - JPNN.COM
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: ANTARA/BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertanggung jawab terhadap masalah transportasi juga secara konsisten bakal menindaklanjuti kebijakan itu.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (7/4), selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari 6 sampai 17 Mei. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujar Budi.

Pengalaman sebelumnya terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 setelah adanya libur panjang dan mudik. Bahkan, di Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, kata Budi, terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari seratus orang.

Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Catatan itulah yang mendasari kebijakan pemerintah melarang mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga telah mengambil sejumlah langkah mitigasi. Terkait transportasi darat, pihaknya berkoordinasi dengan Korlantas.

"Kami akan secara tegas melarang mudik dan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi. Kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ucap Menhub Budi.

Menhub Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tidak meneruskan rencana Mudik Lebaran 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News