Menhut: Konversi Hutan Segera Dihentikan
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:29 WIB
Dengan demikian kata Menhut, diharapkan misi pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, akan dapat tercapai. Penghentian seluruh izin konversi lahan gambut dan kawasan hutan primer ini, kata Zulkifli pula, ditargetkan terlaksana mulai tahun 2011 sampai akhir 2012.
Total kawasan hutan primer dan lahan gambut di Indonesia, jelas Zulkifli, yang tersisa saat ini adalah sekitar 40 jutaan hektar. Dengan penataan sedemikian rupa, diharapkan hutan Indonesia dapat lebih bagus. Penghentian izin sendiri, katanya pula, bukan berarti bahwa usaha dan budi daya di bidang kehutanan tidak bisa dijalankan.