Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas tentang koordinasi dalam menjaga kawasan perhutanan.
"Saya datang pagi hari ini bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kita bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan," kata Raja Juli seusai pertemuan di Kejagung, Jumat (1/11).
Dia menyebut terdapat kawasan hutan yang dipakai sebagai tempat usaha tanpa izin. Terkait itu, dia memastikan tak segan melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif hingga pidana.
"Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin," ucap Raja Juli.
"Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, baik itu denda secara administratif maupun apabila tidak mengikuti peraturan, kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut," sambung dia.
Politikus PSI itu menjelaskan fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," tegas Raja Juli.
Lebih jauh, dia menyatakan telah mengusulkan agar dibentuknya satuan tugas (Satgas) untuk memberantas perkebunan ilegal. Satgas itu rencananya akan diisi oleh perwakilan dari Kemenhut, Kejaksaan hingga BPKP.