Menhut Tegur PT Freeport
Beroperasi Tanpa Izin Pinjam PakaiSelasa, 23 Februari 2010 – 02:29 WIB
Selain Freeport, 11 perusahaan tambang lainnya diketahui masih beroperasi di atas area hutan lindung tanpa melengkapi perizinan pinjam pakai. Zulkifli tidak mengungkapkan secara rinci nama-nama perusahaan itu.
Tetapi, dia mempersoalkan izin pinjam pakai lahan hutan lindung yang tidak diindahkan oleh perusahaan tambang. Menurut dia, setelah mereka ditegur, langkah penyelesaiannya perlu dukungan dari aparat penegak hukum. "Saya meminta agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan. Kredibilitas aparat penegak hukum menjadi taruhan. Tidak boleh hanya menindak yang kecil-kecil, tapi juga yang besar," terangnya.