Menhut Tegur PT Freeport
Beroperasi Tanpa Izin Pinjam PakaiSelasa, 23 Februari 2010 – 02:29 WIB
Terkait masalah izin pinjam pakai, Dirjen Planologi Kemenhut Soetrisno menuturkan, sampai saat ini baru dua perusahaan yang mendapatkannya. Yakni, PT Indominco Mandiri dan PT Aneka Tambang. "Selain itu, ada satu perusahaan yang tengah dalam proses mengajukan izin pinjam pakai, yaitu PT INCO. Tetapi, belum mendapat rekomendasi dari gubernur," katanya.
Anggota DPR RI Markus Tari mendukung langkah menhut untuk mentertibkan pertambangan di kawasan hutan. Bahkan, Markus menantang Menhut Zulkifli Hasan bertindak tegas untuk menghentikan operasi Freeport. "Jika perlu, stop operasinya," ujarnya.
Menanggapi tantangan itu, Zulkifli menyatakan bahwa Kemenhut tidak bisa serta-merta mencabut izin operasi. Alasannya, bukan Kemenhut yang mengeluarkan izin usaha tambang, melainkan instansi lain. (iwy/jpnn/dwi)