Menikah Kali Keempat dengan Gadis 18 Tahun, Wali Kota Bogor Digunjing Warga
Resepsi Sangat Tertutup, Undangan Tak Boleh Pakai Mobil PribadiSabtu, 25 Juni 2011 – 08:08 WIB
Dia menyatakan, resepsi pernikahan tersebut dilangsungkan secara pribadi dan terbatas, sehingga yang hadir hanya keluarga serta beberapa kerabat Diani. "Itu kewenangan beliau untuk menentukan siapa saja yang diundang," terangnya.
Menurut dia, masalah pernikahan adalah urusan pribadi seseorang. Jadi, keputusan yang diambil wali kota pasti sudah dipikirkan dengan matang, termasuk alasan menikahi Siti. "Orang seperti Pak Diani Budiarto berani terbuka untuk menikah lagi. Itu patut dihargai daripada melakukan hal-hal yang negatif," tuturnya.
Asep menegaskan, Diani sudah tidak terikat PP No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. "Sebab, Pak Diani telah pensiun sebagai PNS sejak empat bulan lalu, walaupun masa jabatannya sebagai wali kota baru berakhir pada 2014," tambahnya.