Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Adat melalui Sekolah Hukum Pengayoman

Rabu, 31 Agustus 2022 – 21:23 WIB
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Adat melalui Sekolah Hukum Pengayoman - JPNN.COM
Sekolah Hukum Pengayoman untuk masyarakat adat. Foto: dok. Kemendikbudristek

jpnn.com, SUKABUMI - Kesadaran hukum bisa diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

Kesadaran hukum itu juga diperlukan masyarakat adat dalam rangka menjaga ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan.

Hal itu yang kemudian mendorong Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggagas penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman.

Program itu sebagai salah satu rangkaian program Bina Desa 2022.

"Tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini adalah membaktikan ilmu hukum yang sudah diterima di perkuliahan kepada masyarakat," ungkap Michael Hans Ranteallo, Ketua Pelaksanana Sekolah Hukum Pengayoman.

Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mendukung inisiatif Sekolah Hukum Pengayoman.

Menurutnya, selain membuat masyarakat lebih sadar dengan hukum juga meningkatkan kemampuan swabela masyarakat adat.

"Khususnya di Desa Sinarresmi, atas potensi persoalan hukum yang dapat dialami," tutur Sjamsul Hadi.

Sekolah Hukum Pengayoman sejalan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menumbuhkan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News