Menipu, Mantan Pesepak Bola Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 19 Oktober 2017 – 19:52 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara delapan tahun. (Mg4/jpnn)
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara delapan tahun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News