Menjadi Bangsa Unggul melalui SDM yang Kompeten
KLHK mempunyai lima pejabat fungsional binaan yang menjadi ujung tombak pelaksana pembangunan di tingkat tapak.
Kelima pejabat fungsional tersebut di antaranya Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal), Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kompetensi pejabat fungsional sebagai seorang PNS meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.
Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman kerja teknis. Kompetensi manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan structural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Sedangkan kompetensi sosio kultural diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat.
Uji kompetensi kali ini diikuti oleh 69 orang peserta, yang terdiri dari 39 orang Polhut, 26 orang PEH, dan 4 orang Penyuluh Kehutanan.
Komponen uji kompetensi meliputi ujian tertulis, wawancara secara personal dengan asesor, dan ujian praktek sesuai unit kompetensinya.
KLHK melalui Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM rencananya pada Tahun 2018 ini akan melaksanakan uji kompetensi sebanyak 700 orang dan sampai dengan saat ini telah terealisasi sebanyak 335 orang.
KLHK mempunyai enam nilai budaya kerja, yaitu disiplin, jujur, integritas, profesional, tanggung jawab, dan kerjasama.