Menjaga Duyung Hingga Ke Pelosok dari Tradisi Penangkapan
''Jadi kejadian yang menjadi viral tersebut merupakan kejadian dalam beberapa tahun lalu yang baru dipublikasikan,'' ungkap Kristovel.
Diceritakannya, 80 persen masyarakat Desa Gaueria merupakan turunan orang Papua tepatnya dari daerah Serui. Konsumsi Duyung dulunya merupakan tradisi yang dibawa dari daerah asalnya hingga ke Halmahera.
Konsumsi itu dilakukan ketika masyarakat yang bermatapencaharian sebagai nelayan, sering mendapati Duyung tersangkut dalam jaring mereka. Duyung yang masuk dalam jaring akan diambil, dipotong kemudian dibagi di antara masyarakat.
Sekretaris Desa, Ferdinan Ullo ikut memastikan kalau dokumentasi yang beredar itu adalah kejadian beberapa tahun lalu, sebelum pencanangan desa wisata.
''Ketika Desa Gaueria menjadi desa wisata, maka aktivitas masyarakat untuk konsumsi Duyung telah dihentikan. Kami sadari bahwa desa Gaueria dan beberapa desa di sekitar menjadi lokasi adanya Duyung, karena sering kami temukan di daerah pinggiran pantai yang banyak terdapat lamun,'' jelasnya.
Menanggapi cerita tersebut, Ketua tim menjelaskan status dan pentingnya satwa Dugong yang lebih dikenal masyarakat dengan Duyung kepada perangkat desa. Duyung menjadi satwa dilindungi karena angka kelahirannya yang rendah dan peranannya bagi ekosistem sekitar.
Duyung dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 dan peredaran serta pemanfaatannya diatur dalam PP Nomor 07 Tahun 1999.
''Kami berterimakasih karena perangkat desa telah memahami pentingnya keberadaan Duyung dan mohon bantuannya untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsinya. Jika ditemukan dalam jaring, mohon untuk dilepaskan,'' kata Raj Perkasa Alam. (jpnn)