Menjaga Hilirisasi SDA sebagai Visi Misi Bernegara untuk Pembangunan Berkelanjutan
Oleh: Bambang SoesatyoKemakmuran serta kesejahteraan rakyat akan diwujudkan dengan melaksanakan pembangunan di berbagai sektor melalui program berkelanjutan.
Dengan tetap berpijak pada pembukaan UUD 1945, visi-misi negara harus selalu mengalami penyesuaian seturut perubahan zaman.
Penyesuaian itu kemudian dituangkan dalam Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) yang dirumuskan oleh MPR RI.
Dengan begitu PPHN adalah amanat rakyat yang di dalamnya terkandung ketetapan atau perintah konstitusional untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
PPHN hendaknya dipahami sebagai dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat.
Artinya, amanat rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berwenang merancang dan menetapkan garis besar tujuan pembangunan nasional.
Dokumen ini menjadi rujukan bagi presiden dan lembaga negara dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.
Setiap presiden boleh saja menawarkan ide atau gagasan baru, namun pijakannya tetaplah PPHN.