Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Keluhan mereka mengenai mata pelajaran (mapel) yang diampu tidak sesuai dengan yang tertuang di SK pengangkatan sebagai PPPK.
Kondisi tersebut membuat mereka cemas, lantaran khawatir akan menjadi temuan evaluasi kinerja tahunan yang berdampak pada kontrak kerja.
"Para guru PPPK ini khawatir dengan kelanjutan kontrak kerjanya nanti," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (23/5).
Heti menyebut contoh kasus di Sumatera Barat. Di sana ada guru PPPK yang mengajar di sekolah A. Namun, di sekolah tersebut ada dua guru PPPK mapelnya sama, sehingga yang satu terpaksa mengajar mata pelajaran lain.
Heti mengatakan, saat ini guru PPPK yang mengajar mapel yang berbeda dengan yang tercantum di SK pengangkatan, masih bertugas.
Namun, jika kontrak kerjanya selesai, ini menjadi masalah serius. Sebab, guru PPPK tersebut sama halnya tidak mendapatkan penempatan karena ada ASN juga di situ.
Heti mengungkapkan cukup banyak guru yang diangkat menjadi ASN PPPK penempatannya tidak sesuai SK, bahkan tidak sedikit menggeser honorer induk.
"Jadi, guru honorer induk tergeser. Sebaliknya bila ada guru ASN, maka teman-teman P1 yang diangkat PPPK terpaksa mengajar mapel lain,” kata Heti.