Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), guru PPPK yang mengajar mapel tidak sesuai SK pengangkatan disarankan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Mereka bisa mengajukan permintaan pindah dan minta dicarikan sekolah yang masih membutuhkan mapel.
Nantinya, surat perintah menjalankan tugas (SPMT) yang diubah, sedangkan SK pengangkatan tetap.
"Jadi, Dapodik yang dilihat SPMT. Kalau mengubah SK harus usulan kepada kepala daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga lebih sulit, " kata Heti.
Heti kembali mengimbau kepada guru PPPK yang mengajar tidak sesuai SK bisa bertanya ke dinas pendidikan masing-masing daerah untuk dicarikan solusi. (sam/esy/jpnn)