Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkes Minta Cukai Rokok Dinaikkan

Minggu, 01 Juni 2014 – 09:23 WIB
Menkes Minta Cukai Rokok Dinaikkan - JPNN.COM

Kenaikan ini pun turut disertai kenaikan penderita penyakit akibat rokok, dari 384.085 orang pada tahun 2010 menjadi 962.403 orang pada tahun 2013.

Sementara itu, Perwakilan Indonesia Tobacco Control Network Muhammad Kartono justru menyebut pemerintah seharusnya tak membatasi besar cukai rokok di Indonesia.
Menurutnya, batas maksimum sebesar 57 persen tidak akan pernah terpenuhi karena industri akan selalu mengambil nilai dibawahnya.

"Undang-undang  hanya mengatur cukai maksimal 57 persen, tapi diambil cuma 55 persen. Kalau kami sebagai aktivis anti rokok meminta tidak ada batas maksimum, jadi bisa dinaikkan kapan saja dan sampai berapa saja," Kartono.

Selain meminta untuk menaikkan besar cukai rokok di Indonesia, Kartono juga meminta agar pemerintah segera mengaksesi Konvensi WHO tentang Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) guna melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. (mia)

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan besar cukai rokok di Indonesia. Permintaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close