Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkes Pastikan IDI Siap Terjunkan 38 Dokter Membantu Penanganan Pasien Covid-19 di Kudus

Sabtu, 05 Juni 2021 – 15:31 WIB
Menkes Pastikan IDI Siap Terjunkan 38 Dokter Membantu Penanganan Pasien Covid-19 di Kudus - JPNN.COM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Ikatan Dokter Indonesia siap menerjunkan 38 dokter untuk membantu penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Selain dokter, Kabupaten Kudus juga akan mendapatkan bantuan sejumlah perawat.

Menurut Budi, pihaknya sudah berbicara dengan IDI terkait persoalan tersebut. Budi menjelaskan untuk tenaga medis itu nantinya didatangkan dari Semarang, dan Solo, Jateng.

"Kami sudah berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan menyatakan kesiapannya membantu penanganan pasien Covid-19 di Kudus dengan menerjunkan 38 dokter ditambah perawat," kata Menkes Budi di sela kunjungan ke Puskesmas Jati Kudus setelah dari berkunjung dari RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng, Sabtu (5/6).

Lebih lanjut Budi memastikan bahwa untuk saat ini ruang isolasi pasien Covid-19 masih cukup banyak.

Menurut dia, jajarannya juga sudah sudah mengajukan permohonan dan akan berkoordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito.

Kedatangan Menkes ke Kudus dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit dan Puskesmas, dan untuk mengetahui secara langsung kebutuhan mereka.

"Dengan turun langsung tentunya bisa membantu lebih banyak dan yang masuk rumah sakit juga bisa dirawat," ujarnya.

Selain membantu tenaga medis, Kemenkes juga juga memberikan bantuan berupa alat tes cepat antigen sebanyak 50.000 buah.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sudah berbicara dengan IDI. Menurutnya, IDI menyatakan kesiapan membantu penanganan pasien Covid-19 Kudus dengan menerjunkan 38 dokter, ditambah perawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News