Menkeu Akui Pengadilan Pajak Bobrok
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:23 WIB
Untuk kasus Gayus Tambunan, Sri mengatakan bahwa kecolongan yang terjadi tidak semata kelemahan sistem dari Ditjen Pajak. Tapi juga kelemahan dari proses di peradilan pajak. Untuk diketahui, meski Hakim peradilan pajak digaji oleh Kemenkeu, namun pembinaannya masih dibawah Mahkamah Agung.
‘'Kasus GT inikan ada spekulasi bekerja satu tim. Ada keterlibatan Wajib pajaknya dan oknum karena melihat ada celah. Kami akan sungguh-sungguh untuk membongkar network ini. Bagi yang punya informasi untuk membantu mendukung pemeriksaan, kami juga meminta dengan setulus hati untuk membantu kami,’’ kata Sri.
Sementara itu, perihal besarnya angka kekalahan Ditjen Pajak dibandingkan keberatan Wajib Pajak di pengadilan pajak, dikatakan Sri akan menjadi fokus perhatian memulai reformasi di pengadilan pajak.’’Tujuan kita bagaimana mencegah adanya keberatan, ternyata justru menimbulkan masalah baru seperti yang disalahgunakan oleh GT atau juga beberapa pejabat lainnya. Bagi kami, bila nanti hasil pemeriksaan mengarah pada tindakan penyalahgunaan, baik WP dan pegawai Pajak, akan kami tindak. MA juga kami minta melakukan hal yang sama untum hakim pajak. Semua harus ada konsekuensi,’’ kata Sri.