Ditempat terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan bahwa pemeriksaan kasus Gayus juga akan sampai pada penyelidikan proses peradilan.’’Kita sedang mempelajari keterlibatan pihak diluar Ditjen Pajak. Jadi lingkupnya tidak hanya didalam. Bisa di peradilan pajak, kepolisian atau hakim. Untuk Hakim bukan kewenangan kita, tapi tetap kita lakukan penyelidikan,’’ kata Hekinus.(afz/jpnn)
JAKARTA—Kasus Gayus Tambunan menjadi tamparan keras bagi Kementrian Keuangan yang saat ini tengah gencar-gencarnya mengusung reformasi birokrasi.