Menkeu Akui Pengadilan Pajak Bobrok
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:23 WIB
Kurangnya celah untuk transparansi di pengadilan pajak, kata Sri karena Peradilan pajak dihadapkan pada situasi yang dilematis. Pada satu sisi, kasus banding dan keberatan pajak banyak yang masuk ke pengadilan pajak, sedangkan Hakim yang menangani kasus perkara merupakan para mantan pejabat pajak sendiri.
‘’Konflik mulai terjadi karena posisinya diisi oleh mantan, jadi ada (celah) kepentingan dan hakim punya ruang. Kita sebenarnya sangat dilematis, karena masalah kualifikasi untuk ini (Hakim pengadilan pajak harus diisi oleh orang yang mengerti pajak), akibatnya kasus menumpuk. Dalam setahun bisa tangani hampir 4.000 kasus, inikan komposisi yang sangat rawan disalahgunakan,’’ kata Sri.