Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
Kamis, 05 April 2012 – 14:43 WIB
"Begitu pula dana-dana yang ada di pusat diturunkan ke daerah. Jadi bisa dibilang 65-70 persen dari anggaran Indonesia dimanfaatkan di daerah," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/4).
Kendati demikian, dari sisi penerimaan negara di daerah nyatanya tidak dilakukan dengan benar oleh bendahara-bendahara daerah. Pasalnya, banyak yang tidak memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Bahkan terjadi faktur-faktur fiktif yang kelihatannya menyetor secara fisik ke kas negara, tapi uangnya tidak ada di kas negara.