Menkeu Blokir Anggaran 92 Kampus Negeri
Mendikbud Akui Ada Urusan Administrasi Belum BeresSabtu, 02 Maret 2013 – 07:09 WIB
Tetapi hanya merupakan komitmen Kemenkeu dan Kemendikbud untuk mempercepat penertiban administrasi. "Jadi, saat ini masih diblokir. Kalau Kemendikbud sudah melengkapi persyaratan, baru akan kami buka (blokirnya)," tegasnya.
Dalam hal pencairan anggaran, lanjut Agus, Kemenkeu akan tetap mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi. Karena itu, dia meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga agar benar-benar memenuhi tenggat waktu pembahasan RAPBN dengan komisi terkait di DPR. "Kalau jadwalnya molor, maka konsekuensinya adalah anggaran tidak bisa dicairkan pada awal tahun," katanya.
Agus menyatakan, meski anggaran Kemendikbud masih diblokir, namun untuk belanja gaji pegawai maupun belanja rutin lainnya tetap bisa dicairkan. Sebab, blokir hanya diberlakukan untuk anggaran pada pos-pos khusus di luar pos pengeluaran rutin. "Tapi, tentu saja keterlambatan seperti ini mempengaruhi kualitas penyerapan APBN," ucapnya.