Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR
Kamis, 12 Mei 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR karena kedua menteri itu tidak memenuhi undangan rapat gabungan dengan Komisi VII Bidang pertambangan dan Komisi XI bidang Keuangan, membahas divestasi sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen. Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudah menyebutkan pelecehan yang dilakukan ke dua menteri mengingat materi yang dibahas dalam rapat gabungan sangat strategis. Hal ini karena berkaitan dengan tenggat waktu pembelian sisa saham divestasi Newmont yang tinggal satu pekan lagi.
“Undangan kepada Menkeu dan Menteri ESDM telah dikirimkan, tetapi keduanya tidak datang dengan alasan menghadiri rapat pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut kita, ini pelecehan karena masalah Newmont sangat mendesak dan pemerintah lari dari soal ini,” kata Satya, usai rapat gabungan Komisi VII dan XI di ruang KK I gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).
Tanpa dihadiri Menkeu dan Menteri ESDM, rapat gabungan Komisi VII dan XI, akhirnya membuat kesimpulan yang disetujui pleno bahwa telah terjadi pelanggaran oleh Menkeu Agus Martowardoyo karena menggunakan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk membeli tujuh persen saham Newmont.
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:56 WIB - Nasional
Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:42 WIB - Sosial
Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Minggu, 22 Desember 2024 – 14:31 WIB - Humaniora
Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Sepak Bola
Coach Justin: STY Gagal Bentuk Sistem Permainan dengan Pemain Muda
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:54 WIB