Menkeu Diminta Barengi Kenaikan Tarif Cukai Rokok dengan Simplifikasi
Jumat, 11 Desember 2020 – 21:50 WIB
Di sisi lain, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia Renny Nurhasana juga mengungkapkan pandangan yang sama.
Dia menilai simplifikasi yang tercantum dalam peraturan kementerian keuangan sebelumnya yang sempat dibatalkan seharusnya dapat diterbitkan kembali di masa mendatang.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: